Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Teknik Pernafasan dan Olah Vokal
Dosen Pembimbing :
Amelia Rosyadi, M. Med, Kom
PENYUSUN:
KHAIRUL MUFID
NPM :13.03.0.0578
INSTITUT
AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI
FAKULTAS
DAKWAH
KOMUNIKASI
DAN PENYIARAN ISLAM (KPI) SEMESTER VI
PERIODE
: 2015-2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Modal atau "senjata utama" Public Speaking adalah suara. Profesi ini memerlukan suara yang
baik, suara emas (golden voices). Untuk memperoleh suara yang baik
memerlukan pernapasan yang baik pula. Maka, " Public Speaking mesti sering-sering latihan olah napas dan olah
vokal agar "tidak ngos-ngosan" saat bertugas, juga agar tarikan napas
tidak masuk mikrofon. Latihan olah vokal bermanfaat guna melatih pengucapan
alat pelafalan kata, kekuatan suara, dan kekuatan serta kendali napas. Latihan
teknik vokal juga dimaksudkan agar saat bertugas, penyiar dan MC bisa
mengeluarkan suara (berbicara) secara jelas, "merdu", indah, dan
"memikat".
Dalam hal ini saya
mencoba meganailisis Pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj dalam
pengaplikasiannya terkait ilmu teknik pernafasan.
Maka dari itu sangatlah
penting untuk mengetahui dan mempraktekkan bagaimana cara bernafas dan
vokal yang baik demi tercapainya
tujuan-tujuan di atas tadi.
B. Rumusan
masalah
Dari latar belakang masalah diatas, terdapat beberapa
macam rumusan masalah yang terdapat didalamnya:
- Apa yang dimaksud dengan teknik pernafasan dan teknik olah vokal?
- Ada berapa macam Teknik pernafasan itu?
- Seperti apa Latar belakang Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj?
- Bagaimanakah Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj dalam pengaplikasiannya terhadap artikulasi, intonasi aksentuasi dan kealamiahannya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teknik Pernafasan Dan Teknik Olah Vokal
Teknik
pernafasan adalah teknik memberdayakan organ dan saluran pernafasan untuk
menyimpan udara sebanyak mungkin. Cara ini berfungsi untuk meningkatkan volume
persediaan udara yang berguna untuk penguasaan vokal calon pemeran dan
mengembangkan stamina dan kelenturan otot yang mengontrol pernafasan. Semakin
lentur otot pernafasan, semakin terlatih penguasaan vokal calon pemeran.
Persedianan udara yang dikuasai oleh calon pemeran seperti cara instrumen tiup
pada alat musik yang mempergunakan udara untuk memainkan alat tersebut.
Sedangkan
Teknik olah vokal merupakan suatu cara untuk melatih suara supaya enak
didengarkan. Tentunya sebelum menuju ke teknik olah vokal yang harus dilakukan
terlebih dahulu ialah harus menguasai teknik pernafasan terlebih dahulu. Karena
merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan ibaratkan sendok dan garbu dalam
kerjasamanya untuk menunjang bagaimana caranya Public Speaking dapat bersuara
dengan baik dan benar.
B. Macam-Macam
Teknik Pernafasan
Secara garis besar ada empat katagori yang harus
dipenuhi oleh Public Speaking untuk
menunjang pernafasannya:
1. Artikulasi
Arikulasi adalah sambungan di antara dua bagian, misalnya tempat melekatnya
daun pada ranting; buku pada batang; Ling lafal, pengucapan kata; perubahan rongga dan ruang dalam saluran
suara untuk menghasilkan bunyi bahasa;.[1]
Jadi artikulasi pada intinya merupakan cara bagaimana agar suara yang
dihasilkan sangat jelas sehingga para pendengar tidak salah paham dalam
menangkap isi pembicaraan yang dilontarkan oleh Public Speaking.
2. Intonasi
Intonasi adalah ketepatan
penyajian tinggi rendah nada (dari seorang penyanyi).[2]
Bagi seorang Public Speaking sangatlah penting untuk menerapkan hal ini, supaya dalam pebicaraannya
bervariasi dan tidak membosankan objek yang dibicarai.
3. Aksentuasi
Aksentuasi adalah pemberian tekanan suara pada suku kata
atau kata; pengutamaan; penitikberatan; penekanan:[3].
Dengan itu, maka ada proyek besar yang diutarakan pembicara supaya dengan
penekanan itu menciptakan kata yang tidak mudah untuk dilupakan, memberi suatu
kesan, dan promosi.
4.
Kealamiahan
Alami dalam hal ini
dapat diartikan, ketika Public Speaking berbicara, kealamiahan suaranya harus
tetap dijaga dan tidak boleh dibuat-buat walaupun demi menciptakan suasana yang
baru. Karena ketika tidak alami, kecendrungannya adalah terlalu berlebihan dari
segi gaya dan tutur ucapnya.
C.
Latar belakang
Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj
Prof
Dr KH Said Aqil Sirodj,Sosok laki laki religius ini biasa dipanggil dengan
panggilan Siradj, kelahiran Cirebon 03 Juli 1953 dengan latar belakang Agama
yang kuat,dan selalu ingin memperjuangkan Islam di berbagai aspek. Siradj juga
mempunyai latar belakang akademis yang luas dalam ilmu Islam. Alumni S3
University of Umm Al-qura dengan jurusan Aqidah / Firasat islam ini lulus pada
tahun 1994 yang sebelumnya mengambil S2 di Universitas Umm al-Qura, jurusan
Perbandingan Agama, lulus 1987 dan S1 di Universitas King Abdul Aziz, jurusan
Ushuluddin dan Dakwah, lulus 1982.Dengan latar belakang ilmu pendidikan Agama
yang kuat dijadikan modal Siradj dalam dakwah dan memperjuangkan Islam di era
baru ini.
Nahdlatul
Ulama ( NU ) adalah Organisasi Muslim besar Indonesia yang paling berpengaruh
di dunia Islam dan saat ini di Pimpin oleh Said Aqil Siradj. Terpilihnya Siradj
dalam memimpin organisasi Nahdlatul Ulama merupakan buah dari usaha Siradj dan
pendukungnya dalam pemilihan Partai besar tersebut. Dalam pemilihan tersebut,
Siradj mengalahkan Slamet Effendi Yusuf.294 Suara yang dikumpulkan
Siradj,sedangkan Slamet Effendi Yusuf hanya mendapatkan 201 suara.
Berlanjut ke putaran dua akhirnya Siradj sebagai pemenang dengan suara
terunggul sebanyak 178 Suara yang tentunya sudah memenuhi tata tertib Mukhtamar
yang mengharuskan seorang calon
mengumpulkan poin 99
Suara.
Nahdlatul
Ulama merupakan organisasi dengan basis keanggotaan yang kebanyakan dari
pedesaan dan ciri khas tradisional ini yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan
organisasi lainnya.Point utama organisasi ini adalah penekanan pada pendidikan
dan keterlibatan politik berlandaskan prinsip Islam yang mana sesuai dengan
visi misi Siradj. Prof Dr KH Said Aqil Siradj menjabat sebagai Ketua Umum PBNU
periode 2016 - 2020.[4]
D.
Analisis Pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj Dalam
Pengaplikasiannya Terhadap Artikulasi, Intonasi, Aksentuasi dan Kealamiahan
Inilah kutipan
dari pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj disaat memberi pidato umum Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila
“MENEGAKKAN KEMBALI PANCASILA”, yang dimuat secara lengkap oleh situs resmi Nahdlatul Ulama, www.nu.or.id.
“MENEGAKKAN KEMBALI PANCASILA”, yang dimuat secara lengkap oleh situs resmi Nahdlatul Ulama, www.nu.or.id.
“Sumpah Pemuda 1928 yang terdiri dari
Satu Nusa (Negara), Satu Bangsa dan Satu Bahasa: Indonesia, telah menegaskan
menjadi satu kesatuan politik dan kebangsaan yang solid. Maka ditemukan dan
dirumuskannya Pancasila 1 Juni 1945 merupakan tonggak bersejarah kedua
yang menandai lahirnya negara Republik Indonesia. Pancasila merupakan penemuan
paling penting dan paling mendasar bangsa Indonesia dalam memberikan landasan
bagi hidup bermasyarakat dan bernegara. Pancasila bukan sekadar dasar negara,
tetapi lebih dari itu Pancasila merupakan falsafah hidup bagi seluruh
masyarakat dan bangsa Indonesia.
Peringatan hari lahir Pancasila ini
merupakan momentum penting untuk penegasan kembali komitmen kita pada
Pancasila. Penegasan Pancasila ini merupakan langkah strategis, karena dengan
sendirinya merupakan penegasan pada UUD 1945 dan komitmen untuk menjaga
keutuhan NKRI baik secara geografis, secara politik, secara ekonomi dan secara
budaya. Penegasan Pancasila juga merupakan penegasan untuk menjaga semangat
Bhinneka Tungal Ika sebagai pilar bangsa ini. Untuk itu dalam kesempatan ini,
ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan:
Pertama saya ingin menegaskan: Bahwa
Pancasila jangan hanya dipahami secara instrumental, sebagai alat pemersatu
bangsa belaka. Tetapi lebih dari itu Pancasila harus dipahami secara substansi,
sebagai sumber tata nilai, yang merupakan falsafah dalam berbangsa dan
bernegara, sehingga perlu terus-menerus dihayati dan dirujuk dalam setiap
menata kehidupan. Banyaknya Konvensi Internasional, baik yang sudah
diratifikasi maupun belum diratifikasi oleh Pemerintah RI, sama sekali tidak
boleh menggeser sedikitpun kedudukan Pancasila sebagai sumber tertinggi
hukum dan tata nilai bangsa Indonesia.
Kedua, saya mengingatkan: Bahwa untuk
mengatasi ikhtilaf atau polemik mengenai hari lahir Pancasila yang sengaja
dimunculkan kembali belakangan ini, sangat membahayakan karena pengaburan
sejarah Pancasila ini akan mengarah pada pengaburan nilai dan ideologi
Pancasila. Dalam hal ini para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terutama
Pemerintah harus tegas berketetapan bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945. Ini
dinyatakan oleh penggalinya sendiri yaitu Bung Karno, serta dibenarkan
Para Ulama seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Saifuddin Zuhri. Dengan penegasan
ini diharapkan tidak akan terjadi penggeseran terhadap sejarah dan status
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Ketiga, saya perlu menegaskan
pendirian kami: Bahwa Bagi NU, sebagaimana dirumuskan dalam Munas Situbondo
1983 bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai akidah,
syariah dan akhlaq Islam Ahlusunnah wal Jamaah, maka pengamalan
Pancasila dengan sendirinya telah merupakan pelaksanaan syariat Islam ala
Ahlussunnah wal Jamaah. Oleh sebab itu, pada Muktamar Ke-27 di Asembagus
Situbondo pada 1984, NU tak ragu menegaskan bahwa Pancasila merupakan hasil
final perjuangan umat Islam. Suatu keputusan monumental yang meneguhkan
Pancasila sebagai ideology Negara dan falsafah bangsa Indonesia. Sebagai konsekuensi dari sikap politik
tersebut maka NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang
Pancasila dan pengamalannya secara murni dan konsekwen oleh semua pihak. Dengan
demikian tidak perlu ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam, karena
nilai-nilai dan aspirasi Islam telah diejawantahkan dalam Pancasila.
Keempat: Bahwa mengingat pentingnya
Pancasila ini dan mengingat keputusan yang telah ditetapakan oleh para pendiri
bangsa ini yang mewakili seluruh elemen masyarakat, elemen agama dan elemen
golongan, sebagai dasar dan falsafah dalam bernegara, maka siapa saja dan organisasi apa
saja yang terang-terangan bertentangan, apalagi melawan ideologi Pancasila,
haruslah ditetapkan sebagai organisasi kriminal bahkan subversif yang tidak
boleh leluasa hidup mengembangkan ajarannya di negara Pancasila ini.
Kelima: Untuk menjaga posisi
Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara dan merupakan sumber hukum tertinggi,
maka segala bentuk hukum dan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia
baik UUD 1945 ataupun undang-undang lainnya haruslah merujuk pada Pancasila.
Segala bentuk hukum yang tidak sejalan dengan Pancasila apalagi bertentangan,
maka harus dinyatakan batal demi hukum itu sendiri karena berlawanan norma
dasar kita bernegara. Saat ini banyak hukum dan Undang-undang yang bertentangan
dengan Pancasila karena itu harus segera direview karena ini jelas-jelas telah
merugikan bangsa ini, merusak negara, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Padahal jelas tujuan Pancasila adalah untuk menciptakan Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Dengan penegasan ini diharapkan
Pancasila kembali ditempatkan pada posisinya semula yaitu: sebagai dasar dan
ideologi negara serta falsafat bagi seluruh masyarakat dan bangsa, sehingga
akan melahirkan masyarakat Pancasila yang hidup guyub bergotong royong, bersatu
padu dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia. Dalam konteks itu saya tidak
ragu lagi, sistem kemasyarakatan dan nilai-nilai hidup kekeluargaan sebagaimana
diajarkan dalam Pancasila itulah yang semestinya diterapkan saat ini untuk
mengembalikan solidaritas sosial dan untuk menghindarkan terjadinya berbagai
konflik kepentingan yang sangat tajam berkembang di masyarakat kita dewasa ini.
Jamainan kerukunan sosial dan keamanan nasional merupakan prasyarat bagi
terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan Pancasila.”
Dari pidato ini dapat saya analisis sebagai berikut:
a. Artikulasi
Dalam pidato KH. Said Aqil Sirodj, saya memperhatikan kurangnya
kejelasan suara yang diucapkan. Hal ini disebabkan keter biasaannya berbicara
dengan cepat. Juga karena umurnya sudah berkepala tiga.
b. Intonasi
Dari segi intonasi KH. Said Aqil Sirodj merupakan tokoh yang
memperhatikan juga tapi kadang-kadang ada juga kata yang intonasinya kurang
pas. Sehingga menyebabkan sedikit kebosanan dari audien. Tapi hal ini ditutupi
oleh isi pidatonya yang sangatlah berisi.
c. Aksentuasi
Untuk yang satu ini KH. Said Aqil Sirodj saya mengacungkan jempol.
Karena sering kali menekan kata-kata yang menjadi tujuan besar dari
pemikirannya yang begitu khas. Sebagaimana kalau dalam pidato ini diberi Bold.
d. Kealamiahan
Dari segi ini KH. Said Aqil Sirodj juga sangat menekankan. Terbukti saking
alamiahnya, KH. Said Aqil Sirodj sering lupa terhadap artikulasi pada bagian a
tadi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Analisis
saya terhdap pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj menghasilkan:
·
Artikulasi:kurang
jelas
·
Intonasi: terkadang tidak memakai
·
Aksentuasi: oke
·
Kealamiahan: oke
0 komentar:
Posting Komentar