Minggu, 01 Mei 2016



 
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Teknik Pernafasan dan Olah Vokal

Dosen Pembimbing :
Amelia Rosyadi, M. Med, Kom





 







  
PENYUSUN:

KHAIRUL MUFID
NPM :13.03.0.0578

INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI
FAKULTAS DAKWAH
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM (KPI) SEMESTER VI
PERIODE : 2015-2016


BAB I
               PENDAHULUAN
A.                   Latar Belakang Masalah
Modal atau "senjata utama" Public Speaking adalah suara. Profesi ini memerlukan suara yang baik, suara emas (golden voices). Untuk memperoleh suara yang baik memerlukan pernapasan yang baik pula. Maka, " Public Speaking mesti sering-sering latihan olah napas dan olah vokal agar "tidak ngos-ngosan" saat bertugas, juga agar tarikan napas tidak masuk mikrofon. Latihan olah vokal bermanfaat guna melatih pengucapan alat pelafalan kata, kekuatan suara, dan kekuatan serta kendali napas. Latihan teknik vokal juga dimaksudkan agar saat bertugas, penyiar dan MC bisa mengeluarkan suara (berbicara) secara jelas, "merdu", indah, dan "memikat".
Dalam hal ini saya mencoba meganailisis Pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj dalam pengaplikasiannya terkait ilmu teknik pernafasan.
Maka dari itu sangatlah penting untuk mengetahui dan mempraktekkan bagaimana cara bernafas dan vokal  yang baik demi tercapainya tujuan-tujuan di atas tadi.
B.     Rumusan masalah
Dari latar belakang masalah diatas, terdapat beberapa macam rumusan masalah yang terdapat didalamnya:
  1. Apa yang dimaksud dengan teknik pernafasan dan teknik olah vokal?
  2. Ada berapa macam Teknik pernafasan itu?
  3. Seperti apa Latar belakang Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj?
  4. Bagaimanakah Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj dalam pengaplikasiannya terhadap artikulasi, intonasi aksentuasi dan kealamiahannya?







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teknik Pernafasan Dan Teknik Olah Vokal
Teknik pernafasan adalah teknik memberdayakan organ dan saluran pernafasan untuk menyimpan udara sebanyak mungkin. Cara ini berfungsi untuk meningkatkan volume persediaan udara yang berguna untuk penguasaan vokal calon pemeran dan mengembangkan stamina dan kelenturan otot yang mengontrol pernafasan. Semakin lentur otot pernafasan, semakin terlatih penguasaan vokal calon pemeran. Persedianan udara yang dikuasai oleh calon pemeran seperti cara instrumen tiup pada alat musik yang mempergunakan udara untuk memainkan alat tersebut.
Sedangkan Teknik olah vokal merupakan suatu cara untuk melatih suara supaya enak didengarkan. Tentunya sebelum menuju ke teknik olah vokal yang harus dilakukan terlebih dahulu ialah harus menguasai teknik pernafasan terlebih dahulu. Karena merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan ibaratkan sendok dan garbu dalam kerjasamanya untuk menunjang bagaimana caranya Public Speaking dapat bersuara dengan baik dan benar.
B.     Macam-Macam Teknik Pernafasan
Secara garis besar ada empat katagori yang harus dipenuhi oleh Public Speaking untuk menunjang pernafasannya:
1.      Artikulasi
Arikulasi adalah sambungan di antara dua bagian, misalnya tempat melekatnya daun pada ranting;  buku pada batang; Ling  lafal, pengucapan kata;  perubahan rongga dan ruang dalam saluran suara untuk menghasilkan bunyi bahasa;.[1] Jadi artikulasi pada intinya merupakan cara bagaimana agar suara yang dihasilkan sangat jelas sehingga para pendengar tidak salah paham dalam menangkap isi pembicaraan yang dilontarkan oleh Public Speaking.



2.      Intonasi
Intonasi adalah ketepatan penyajian tinggi rendah nada (dari seorang penyanyi).[2] Bagi seorang Public Speaking sangatlah penting untuk menerapkan hal ini, supaya dalam pebicaraannya bervariasi dan tidak membosankan objek yang dibicarai.
3.      Aksentuasi
Aksentuasi  adalah pemberian tekanan suara pada suku kata atau kata; pengutamaan; penitikberatan; penekanan:[3]. Dengan itu, maka ada proyek besar yang diutarakan pembicara supaya dengan penekanan itu menciptakan kata yang tidak mudah untuk dilupakan, memberi suatu kesan, dan promosi.
4.      Kealamiahan
Alami dalam hal ini dapat diartikan, ketika Public Speaking berbicara, kealamiahan suaranya harus tetap dijaga dan tidak boleh dibuat-buat walaupun demi menciptakan suasana yang baru. Karena ketika tidak alami, kecendrungannya adalah terlalu berlebihan dari segi gaya dan tutur ucapnya.
C.     Latar belakang Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj
Prof Dr KH Said Aqil Sirodj,Sosok laki laki religius ini biasa dipanggil dengan panggilan Siradj, kelahiran Cirebon 03 Juli 1953 dengan latar belakang Agama yang kuat,dan selalu ingin memperjuangkan Islam di berbagai aspek. Siradj juga mempunyai latar belakang akademis yang luas dalam ilmu Islam. Alumni S3 University of Umm Al-qura dengan jurusan Aqidah / Firasat islam ini lulus pada tahun 1994 yang sebelumnya mengambil S2 di Universitas Umm al-Qura, jurusan Perbandingan Agama, lulus 1987 dan S1 di Universitas King Abdul Aziz, jurusan Ushuluddin dan Dakwah, lulus 1982.Dengan latar belakang ilmu pendidikan Agama yang kuat dijadikan modal Siradj dalam dakwah dan memperjuangkan Islam di era baru ini.
Nahdlatul Ulama ( NU ) adalah Organisasi Muslim besar Indonesia yang paling berpengaruh di dunia Islam dan saat ini di Pimpin oleh Said Aqil Siradj. Terpilihnya Siradj dalam memimpin organisasi Nahdlatul Ulama merupakan buah dari usaha Siradj dan pendukungnya dalam pemilihan Partai besar tersebut. Dalam pemilihan tersebut, Siradj mengalahkan Slamet Effendi Yusuf.294 Suara yang dikumpulkan Siradj,sedangkan Slamet Effendi Yusuf  hanya mendapatkan 201 suara. Berlanjut ke putaran dua akhirnya Siradj sebagai pemenang dengan suara terunggul sebanyak 178 Suara yang tentunya sudah memenuhi tata tertib Mukhtamar yang mengharuskan seorang calon
mengumpulkan poin 99 Suara.
Nahdlatul Ulama merupakan organisasi dengan basis keanggotaan yang kebanyakan dari pedesaan dan ciri khas tradisional ini yang membedakan Nahdlatul Ulama dengan organisasi lainnya.Point utama organisasi ini adalah penekanan pada pendidikan dan keterlibatan politik berlandaskan prinsip Islam yang mana sesuai dengan visi misi Siradj. Prof Dr KH Said Aqil Siradj menjabat sebagai Ketua Umum PBNU periode 2016 - 2020.[4]
D.    Analisis Pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj Dalam Pengaplikasiannya Terhadap Artikulasi, Intonasi, Aksentuasi dan Kealamiahan
Inilah  kutipan dari pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj disaat memberi pidato umum Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila
“MENEGAKKAN KEMBALI PANCASILA”, yang dimuat secara lengkap oleh situs resmi Nahdlatul Ulama, www.nu.or.id.
“Sumpah Pemuda 1928 yang terdiri dari Satu Nusa (Negara), Satu Bangsa dan Satu Bahasa: Indonesia, telah menegaskan menjadi satu kesatuan politik dan kebangsaan yang solid. Maka ditemukan dan dirumuskannya Pancasila 1 Juni 1945 merupakan tonggak bersejarah  kedua yang menandai lahirnya negara Republik Indonesia. Pancasila merupakan penemuan paling penting dan paling mendasar bangsa Indonesia dalam memberikan landasan bagi hidup bermasyarakat dan bernegara. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi lebih dari itu Pancasila merupakan falsafah hidup bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
Peringatan hari lahir Pancasila ini merupakan momentum penting untuk penegasan kembali komitmen kita pada Pancasila. Penegasan Pancasila ini merupakan langkah strategis, karena dengan sendirinya merupakan penegasan pada UUD 1945 dan komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI baik secara geografis, secara politik, secara ekonomi dan secara budaya. Penegasan Pancasila juga merupakan penegasan untuk menjaga semangat Bhinneka Tungal Ika sebagai pilar bangsa ini. Untuk itu dalam kesempatan ini, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan:
Pertama saya ingin menegaskan: Bahwa Pancasila jangan hanya dipahami secara instrumental, sebagai alat pemersatu bangsa belaka. Tetapi lebih dari itu Pancasila harus dipahami secara substansi, sebagai sumber tata nilai, yang  merupakan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, sehingga perlu terus-menerus dihayati dan dirujuk dalam setiap menata kehidupan. Banyaknya Konvensi Internasional, baik yang sudah diratifikasi maupun belum diratifikasi oleh Pemerintah RI, sama sekali tidak boleh menggeser sedikitpun kedudukan Pancasila sebagai sumber tertinggi  hukum dan tata nilai bangsa Indonesia.
Kedua, saya mengingatkan: Bahwa untuk mengatasi ikhtilaf atau polemik mengenai hari lahir Pancasila yang sengaja dimunculkan kembali  belakangan ini, sangat membahayakan karena pengaburan sejarah Pancasila ini akan mengarah pada pengaburan nilai dan ideologi Pancasila. Dalam hal ini para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terutama Pemerintah harus tegas berketetapan bahwa Pancasila lahir 1 Juni 1945. Ini dinyatakan oleh penggalinya sendiri yaitu Bung Karno, serta  dibenarkan Para Ulama seperti KH Wahab Hasbullah dan KH Saifuddin Zuhri. Dengan penegasan ini diharapkan tidak akan terjadi penggeseran terhadap sejarah dan status Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Ketiga, saya perlu menegaskan pendirian kami: Bahwa Bagi NU, sebagaimana dirumuskan dalam Munas Situbondo 1983 bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai akidah, syariah  dan akhlaq Islam  Ahlusunnah wal Jamaah, maka pengamalan Pancasila dengan sendirinya telah merupakan pelaksanaan syariat Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah. Oleh sebab itu, pada Muktamar Ke-27 di Asembagus Situbondo pada 1984, NU tak ragu menegaskan bahwa Pancasila merupakan hasil final perjuangan umat Islam. Suatu keputusan monumental yang meneguhkan Pancasila sebagai ideology Negara dan falsafah bangsa Indonesia. Sebagai konsekuensi dari sikap politik tersebut maka NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya secara murni dan konsekwen oleh semua pihak. Dengan demikian tidak perlu ada aspirasi untuk mendirikan negara Islam, karena nilai-nilai dan aspirasi Islam telah diejawantahkan dalam Pancasila.
Keempat: Bahwa mengingat pentingnya Pancasila ini dan mengingat keputusan yang telah ditetapakan oleh para pendiri bangsa ini yang mewakili seluruh elemen masyarakat, elemen agama dan elemen golongan, sebagai dasar dan falsafah dalam bernegara, maka siapa saja dan organisasi apa saja  yang terang-terangan bertentangan, apalagi melawan ideologi Pancasila, haruslah ditetapkan sebagai organisasi kriminal bahkan subversif yang tidak boleh leluasa hidup mengembangkan ajarannya di negara Pancasila ini.
Kelima: Untuk menjaga  posisi Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara dan merupakan sumber hukum tertinggi, maka segala bentuk hukum dan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia baik UUD 1945 ataupun undang-undang lainnya haruslah merujuk pada Pancasila. Segala bentuk hukum yang tidak sejalan dengan Pancasila apalagi bertentangan, maka harus dinyatakan batal demi hukum itu sendiri karena berlawanan norma dasar kita bernegara. Saat ini banyak hukum dan Undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila karena itu harus segera direview karena ini jelas-jelas telah merugikan bangsa ini, merusak negara, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Padahal jelas tujuan Pancasila adalah untuk menciptakan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan penegasan ini diharapkan Pancasila kembali ditempatkan pada posisinya semula yaitu: sebagai dasar dan ideologi negara serta falsafat bagi seluruh masyarakat dan bangsa, sehingga akan melahirkan masyarakat Pancasila yang hidup guyub bergotong royong, bersatu padu dalam membangun bangsa dan Negara Indonesia. Dalam konteks itu saya tidak ragu lagi, sistem kemasyarakatan dan nilai-nilai hidup kekeluargaan sebagaimana diajarkan dalam Pancasila itulah yang semestinya diterapkan saat ini untuk mengembalikan solidaritas sosial dan untuk menghindarkan terjadinya berbagai konflik kepentingan yang sangat tajam berkembang di masyarakat kita dewasa ini. Jamainan kerukunan sosial dan keamanan nasional merupakan prasyarat bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan Pancasila.”
Dari pidato ini dapat saya analisis sebagai berikut:
a.     Artikulasi
Dalam pidato KH. Said Aqil Sirodj, saya memperhatikan kurangnya kejelasan suara yang diucapkan. Hal ini disebabkan keter biasaannya berbicara dengan cepat. Juga karena umurnya sudah berkepala tiga.
b.    Intonasi
Dari segi intonasi KH. Said Aqil Sirodj merupakan tokoh yang memperhatikan juga tapi kadang-kadang ada juga kata yang intonasinya kurang pas. Sehingga menyebabkan sedikit kebosanan dari audien. Tapi hal ini ditutupi oleh isi pidatonya yang sangatlah berisi.
c.     Aksentuasi
Untuk yang satu ini KH. Said Aqil Sirodj saya mengacungkan jempol. Karena sering kali menekan kata-kata yang menjadi tujuan besar dari pemikirannya yang begitu khas. Sebagaimana kalau dalam pidato ini diberi Bold.
d.    Kealamiahan
Dari segi ini KH. Said Aqil Sirodj juga sangat menekankan. Terbukti saking alamiahnya, KH. Said Aqil Sirodj sering lupa terhadap artikulasi pada bagian a tadi.










BAB III
PENUTUP
A.                   Kesimpulan
   Analisis saya terhdap pidato Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj menghasilkan:
·                     Artikulasi:kurang jelas
·                     Intonasi: terkadang tidak memakai
·                     Aksentuasi: oke
·                     Kealamiahan: oke


[1]. http://kbbi.web.id/artikulasi
[2]. http://kbbi.web.id/intonasi
[3]. http://kbbi.web.id/aksentuasi
[4]. http://profil.merdeka.com/indonesia/s/said-aqil-siradj/

0 komentar:

Posting Komentar