LAMPIRAN PERSETUJUAN
PROPOSAL
KEGIATAN
NAMA KEGIATAN
dengan tema :
.............................................................................
Oleh :
PANITIA
SEMINAR
BADAN
EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS (BEM-F)
INSTITUT AGAMA
ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI
Telah
disetujui oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dan Wakil Rektor II pada :
Hari :....................................
Tanggal :....................................
Kediri,........................
Mengetahui :
|
|
ACHMAD ROBI’UL HUDA
Ketua MPM
NPM: 13.01.0.7506
|
M. ULIL ALBAB
KOMISI I
NPM: 13.08.0.0068
|
Drs. H. IMAM TAULABI, M.Pd.I
Wakil Rektor II
PERATURAN ORGANISASI
Tentang
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI
REPUBLIK KEDAULATAN MAHASISWA
1.
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Totalitas, Intensif, dan
Kebersamaan gerak organisasi tercermin antara lain pada sistem tertib
administrasi yang diterapkan oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam upaya mewujudkan
sistem administrasi yang dapat menunjang berjalannya mekanisme kerja organisasi
di lingkungan Republik Kedaulatan Mahasiswa (RKM), maka diperlukan adanya
peraturan tertib administrasi. PPTA sebagai aturan yang wajib disosialisasikan dan dilaksanakan
secara terus menerus agar menjadi tradisi kebersamaan organisasi yang positif
dan disiplin, dalam rangka melaksanaan program-program organisasi secara
maksimal terkhusus pada ruang lingkup administrasi.
Maka dari itu, disamping bertujuan untuk menciptakan
tertib administrasi, adanya sistem administrasi itu juga untuk menegakkan
legalitas dan wibawa organisasi, bagi segenap organisasi (khususnya) dan bagi
segenap elemen yang bergerak didalamnya (pada umumnya), baik ditingkat
legislatif maupun eksekutif. Oleh karena itu terbentuknya Pedoman
Penyelenggaraan Tertib Administrasi ini, merupakan suatu jawaban yang aktual
terhadap keperluan akan adanya pedoman yang berlaku secara umum di
lingkungan Organisasi Republik
Kedaulatan Mahasiswa, Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri.
b.
Pengertian
Pedoman Penyelenggaraan Tertib
Administrasi (PPTA) adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan
organisasi dan administrasinya, yang meliputi tertib kesekretariatan dan
atribut organisasi yang ekslusif dan hanya berlaku untuk Republik Kedaulatan
Mahasiswa (RKM) yang ada dilingkungan Institut Agama Islam Tribakti (IAIT)
Kediri.
c.
Tujuan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA)
bertujuan untuk :
1)
Mempermudah
upaya pembinaan, pengembangan dan pemantauan pelaksanaan administrasi disemua
tingkatan .
2)
Memberikan
haluan tindakan dan implementasi organisasi
3)
Menyelenggarakan
pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan disemua tingkatan .
4)
Menegakkan
kebersamaan, totalitas, wibawa dan disiplin organisasi serta menumbuhkan
kesadaran, semangat dan kegairahan berorganisasi di kalangan praktisi .
d.
Sasaran
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA)
memiliki sasaran sebagai berikut :
1)
Terwujudnya
suatu aturan yang tunggal organisasi dibidang administrasi yang baru dan
berlaku secara menyeluruh.
2)
Terpeliharanya
nilai, jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan dan
kesatuan organisasi serta disiplin dan wibawa organisasi.
3)
Adanya
prinsip-prinsip berorganisasi yang legal dan universal.
e.
Landasan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA)
berlandaskan pada:
1)
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IAIT
Kediri
2)
Keputusan MUSMA-I
2014-2015
2.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI
a.
Pedoman Umum
1)
Surat
Yang dimaksud dengan surat di dalam pedoman ini
adalah sarana komunikasi timbal balik yang mengandung pesan-pesan resmi
organisasi yang tertulis diatas kertas yang khusus diperlukan untuk kepentingan
tersebut. Ketentuan surat-surat yang berlaku dan dapat dijadikan sarana
komunikasi itu harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Kertas surat
Seluruh surat diketik diatas
kertas berukuran folio berat 80 gram dengan ketentuan :
a. Margin
: Top dan Bottom : 1 cm,
left 2,5
cm dan right : 2,5
cm
b. Paper
size : Width : 21 cm dan Height
: 33 cm atau (F4)
c. Berkop.
Kop berisikan :
1.
Logo
masing-masing RKM sebelah kiri dengan ukuran, Height :
minimal 2,50 cm maksimal 3
cm, Width : minimal 2,50
cm maksimal 3 cm
2.
Baris pertama
bertuliskan :
Bidang/Mentri di
setiap Tingkat Lembaga RKM IAIT Kediri, jika surat dikeluarkan oleh
Bidang/Mentri.
3.
Baris kedua
bertuliskan :
Tingkatan lembaga organisasi
di RKM IAIT Kediri.
4.
Baris ketiga
bertuliskan :
“REPUBLIK
KEDAULATAN MAHASISWA (RKM)”, (nama organisasi kemahasiswaan IAIT).
5.
Baris Kempat
bertuliskan :
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI
(IAIT) KEDIRI “semua tingkat organisasi RKM”
6.
Baris Kelima
bertuliskan :
Kantor : Jl. KH. Wahid Hasyim No 62 Bandar Lor Mojoroto Kota Kediri 64114 No Tlp.(No
ketua di semua tingkatan RKM)
7.
Baris ke enam
e-mail dan atau website masing-masing RKM
8.
Baris Keenam
adalah garis hitam shape styles weight 2,5 pt
9.
Untuk Font kop
adalah Arial “Bold”
dg font size 12 dengan Format UPPERCASE.
Kecuali, kantor dan email dan atau Web
ditulis dengan font Arial Narrow , font size 10 dengan Format Capitalize Each Word.
10.
Penulisan kop
surat dimulai dari kiri (left indent) dengan sesuai
dengan logo yang dibuat dalam kepanitiaan. Jika menggunakan logo masing-masing
lembaga RKM ukuran penulisan kop surat dengan jarak 3 cm
11.
Dalam pembuatan
kop surat harus menggunakan insert header dan dilarang keras menggunakan
WordtArt.
12.
Tulisan harus
berwarna hitam
d. Sistematika
Surat
Surat menyurat
resmi organisasi dengan sistematika sebagai berikut :
(1)
Nomor disingkat
No. surat ditulis pojok kiri atas di bawah kepala surat. Setelah teks
“Nomor” diikuti tanda titik dua (:) dengan jarak 1 (Satu) Tab.
(2)
Lampiran
surat
disingkat Lamp, ditulis sejajar di bawah nomor surat dan diikuti tanda titik
dua (:)dengan jarak 1 (Satu) Tab, yang isinya untuk menunjukkan adanya sesuatu
yang disertakan/tidak bersama surat.
(3)
Perihal
surat,
disingkat Hal ditulis sejajar di bawah nomor surat dan lampiran serta diikuti
tanda titik dua (:) dengan jarak 1
(Satu) Tab, yang isinya untuk menjelaskan pokok surat atau inti persoalan yang
akan disampaikan dalam surat.
(4)
Tempat dan
tanggal pembuatan surat di tulis sebelah kanan nomor surat
(5)
Si alamat surat,
“Kepada Yth :”. Ditulis dibawah Hal surat dengan jarak
1 spasi dan dengan jarak 1 (Satu) Tab, nama yang dituju ditulis Bolt Underline.
“Di-” ditulis tepat dibawah “Kepada Yth :” tanpa spasi. “Tempat” ditulis
dibawah “Di-” dengan jarak 1 tab dari tepi.
a. Jika alamat surat yang
dituju lembaga atau instansi menggunakan “Kepada:”.
b. Jika alamat yang dituju
nama jabatan atau nama orang, maka menggunakan “KepadaYth.”:
(6)
Kata
pembukaan surat. “Assalamu’alaikum Warahmatullah. Wabarakatuh.” ditulis sejajar dengan alamat surat dan berjarak 1 spasi dari alamat penerima surat. Font menggunakan “Brush Script MT”
(7)
Paragraf Pertama
: Kalimat Pengantar, “Salam silaturrahim teriring do’a kami
sampaikan semoga
Bapak/Ibu/Saudara/I senantiasa dalam
lindungan dan Ridlho-NYA,
serta dimudahkan dalam menjalankan aktifitas keseharian. Amin”
ditulis tepat dibawah kata Pembukaan, dengan jarak 1 spasi dari Pembukaan.
(8)
Paragraf kedua :
Maksud surat ditulis berjarak 1 spasi dari
paragraf pertama.
(9)
Paragraf ketiga
: paragraf penutup
(10)
Kata penutup, “Wallahul
Muwafieq Ilaa Aqwamith Thorieq”, Wassalamu’alaikum Warahmatullah. Wabarakatuh.”. (ditulis dua baris, pada baris
pertama dengan format Underline
“Cntrl+U”, dan Font menggunakan “Brush Script MT”)
(11)
Nama Lembaga, berjarak
1 atau 2 spasi dari salam Penutup , berbentuk Blod Center.
“sesuai Kop surat kecuali kantor dan e-mail ” ditambah periode Kepengurusan.
(12)
Nama
penandatangan ditulis dengan huruf besar (Uppercase), jarak 3-4 spasi,
berbentuk “Bold, Center dan underline”.
(13)
Jabatan ditulis
tepat dibawah nama penandatanganan berbentuk Italic (Cntrl+I)
(14)
Nomor Pokok
Mahasiswa (NPM) ditulis tepat dibawah jabatan, berbentuk Italic
(Cntrl+I)
(15)
“Mengetahui,”
ditulis dengan jarak 1-2 spasi. berbentuk
Italic (Cntrl+I) (apabila dibutuhkan).
(16)
Semua Jenis
Tulisan Sistematika Surat menggunakan Font Times New Roman Kecuali pada Kata
Pembukaan dan Penutup.
e. Kata
Tri Dharma perguruaan tinggi
·
Kata “Pendidikan
dan Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat” center text, Font : “Edwardian Script ITC” Font Size : 12, dengan format Capitalize Each Word.
·
Dalam pembuatan
kata motivasi harus menggunakan Insert Header dan dilarang keras menggunakan
WordtArt.
f. Nomor surat
Seluruh surat resmi
organisasi di semua tingkatan memiliki nomor yang terdiri atas:
1)
Jika
Surat Dikeluarkan Oleh Badan Pengurus Harian (BPH)
a.
Nomor urut surat keluar
b.
Kode Surat
c.
Inisial penulis surat
d.
Singkatan nama organisasi di tingkat RKM
e.
Teks “IAIT”
f.
Bulan Pembuatan Surat
g.
Tahun pembuatan surat
2)
Jika Surat dikeluarkan Bidang Masing-masing RKM
a.
Nomor urut surat keluar
b.
Kode Surat
c.
Inisial penulis surat
d.
Kode Bidang/Mentri/Komisi
e.
Singkatan Lembaga Terkait
f.
Singkatan nama organisasi di tingkat RKM
g.
Teks “IAIT”
h.
Bulan pembuatan surat
i.
Tahun pembuatan surat
g. Amplop
1.
Margin : Top, Bottom, Left dan Right : 1 cm
2.
Paper size : Width : 24 cm
dan Height : 11 cm Orientation : Landscape.
3.
Kepala amplop
sama dengan kepala surat, kecuali panjang garis yang harus menyesuaikan panjang
kertas amplop
4.
Kotak nama
·
Panjang dan
lebar menyesuaikan kebutuhan
·
Bentuk kolom
(Insert, Shapes = Rounded Rectangle)
·
Kata-kata baris
pertama : Kepada Yth, baris kedua : Bapak/Ibu/Saudara/i (..........Nama yang di tuju........ “ Bold & Underline”), Baris ketiga
“Di”, baris keempat “Tempat (First Line Indent 1 cm)”. Font Arial Font Size :
12
5.
Penempatan kotak
nama sebelah kanan bawah
2)
Stempel
a.
Bentuk
Stempel
Stempel Organisasi
untuk semua tingkatan RKM berbentuk sesuai dengan logo masing-masing RKM.
b.
Ukuran
Stempel
Stempel resmi
organisasi RKM berukuran 3,5 cm
c.
Tulisan
Stempel
a)
Jika surat
dikeluarkan oleh BPH, tulisan stempel sesuai dengan logo RKM
b)
Jika surat
di keluarkan oleh sekretaris bidang atau Bidang, tulisan stempel sesuai dengan
logo serta logo terdapat nama bidang masing-masing Lembaga RKM.
d.
Tinta
Stempel.
Seluruh jenis
stempel disemua tingkatan RKM menggunakan tinta stempel (stamp-ink) warna ungu.
3)
Buku Agenda
a)
Ukuran Buku
Pada dasarnya seluruh jenis
buku dapat digunakan sebagai buku agenda, asalkan sesuai dengan kolom yang
diperlukan.
b)
Model Buku
Buku agenda surat terdiri atas
buku agenda surat keluar dan buku agenda surat
masuk, model yang digunakan keduanya sebagai berikut :
(1)
Buku agenda surat keluar, terdiri atas kolom;
a.
Nomor urut pengeluaran
b.
Nomor surat
c.
Tujuan Surat
d.
Perihal
e.
Tanggal surat;
·
tanggal acara
·
tanggal pengiriman
f.
Bentuk Acara
g.
Keterangan
(2)
Buku agenda surat masuk, terdiri atas kolom
a.
Nomor urut penerimaan
b.
Nomor surat masuk
c.
Pengirim surat masuk/asal
surat
d.
Perihal
e.
Tanggal surat;
·
tanggal Acara
·
tanggal terima/datang
f.
Bentuk Acara
g.
Keterangan
4)
Buku Kas
a)
Ukuran Buku Kas
Semua jenis buku dapat digunakan
sebagai buku kas, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
b)
Model Buku Kas
Buku kas untuk seluruh jenis
kegiatan pada semua tingkatan organisasi RKM menggunakan model buku kas yang
terdiri dari atas:
1) Buku Kas Uang
(1)
Nomor urut penerimaan/Pengeluaran
(2)
Tanggal Penerimaan atau pengeluaran
(3)
Uraian sumber kas atau Pengeluaran
(4)
Jumlah uang yang diterima (Debit)
(5)
Jumlah uang yang dikeluarkan (Kredit)
(6)
Saldo
5)
Buku Inventarisasi
a) Ukuran Buku
Inventarisasi
Buku Inventaris dapat menggunakan pelbagai jenis dan
ukuran buku yang sesuai dengan kolam yang diperlukan
b) Model Buku
Inventarisasi
Buku inventarisasi untuk semua tingkatan organisasi menggunakan model buku
yang terdiri atas kolom :
(1)
Nomor urut.
(2)
Nama Barang
(3)
Merk barang.
(4)
Jumlah barang.
(5)
Keadaan barang
6)
Papan Nama RKM
a)
Bentuk
Bentuk papan nama organisasi di
semua tingkatan kepengurusan berbentuk empat persegi panjang
b)
Ukuran Papan Nama
Ukuran papan nama, sesuai
dengan Besar Nama organisasi RKM
c)
Tulisan Papan Nama
Papan nama berisi tulisan yang terdiri dari :
(1)
Kantor
(2)
Nama organisasi tingkat kepengurusan RKM
(3)
Singkatan Nama tingkat pengurus RKM
(4)
Institut Agama Islam Tribakti
(5)
Kediri
(6)
Logo RKM jika diperlukan
Untuk Tulisan papan nama dengan
Format Besar semua (Uppercase).
d)
Warna Papan Nama
Papan nama menggunakan warna
sebagai berukut :
(1)
Warna dasar Hitam atau sesuai dengan warna Fakultas dan
Institut
(2)
Tulisan dengan warna Kuning Keemasan atau menyesuaikan
warna dasar
e)
Bahan Papan Nama
Pada dasarnya semua jenis
benda pipih dan rata dapat digunakan sebagai
Papan Nama. Namun yang layak digunakan adalah :
(1)
Triplek dan sejenisnya
(2)
Kayu Tebal
(3)
Biner
7)
Busana Pengurus RKM
a)
Warna Busana
Warna Jaket resmi organisasi disemua tingkatan pengurus RKM sesuai
keputusan masing-masing pengurus RKM
b)
Model Busana
Model jaket resmi organisasi
sesuai dengan kesepakatan pengurus masing-masing Lembaga RKM
c)
Bahan Busana
Bahan Jaket resmi organisasi
terbuat dari bahan-bahan tekstil yang relatif tebal.
d)
Atribut Busana
Busana organisasi dilengkapi
dengan sejumlah atribut sebagai berikut:
(1)
Lambang RKM,sebelah kiri Atas
(2)
Nama pengurus, dan Jabatan kepengurusan sebelah kanan
atas
(3)
Tingkatan organisasi, sebelah kiri diatas lambang RKM.
TULISAN ARAB IAIT
a.
Pedoman Teknis
1)
Surat
a) Sebelum
proses pengetikan surat, sedapat mungkin membuat draf atau konsep surat
terlebih dahulu, guna menghindari kesalahan dalam pengetikan
b) Agar
mudah terhadap pemantauan dan pengechekan surat, maka seluruh jenis surat harus
dibuatkan copi atau salinan buat di file atau arsip
c) Dalam
pembuatan surat resmi organisasi yang harus diperhatikan adalah kode atau sandi
yang ditandai dengan garis miring, bukan
titik
d) Penomoran
surat dalam organisasi RKM IAIT Kediri terdiri dari dua bagian
(1) Jika
Surat Dikeluarkan Oleh Badan Pengurus Harian (BPH)
Penomoran item ini hanya berlaku untuk pengurus yang
tidak memiliki sekretis bidang di tingkat RKM, kode penomeranya sebagaimana
berikut:
a.
Nomor urut surat keluar
b.
Kode Surat
NO
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
A
|
PEMBERITAHUAN
|
2
|
B
|
PERMOHONAN
|
3
|
C
|
UNDANGAN
|
4
|
D
|
REKOMENDASI
|
5
|
E
|
KEPUTUSAN/SERTIFIKAT
|
6
|
F
|
INSTRUKSI
|
c.
Inisial penulis surat
Inisial singkatan penulis surat sesuai keinginan
dari sekretaris RKM
d.
Singkatan nama Lembaga di tingkat RKM
NO
|
Nama Lembaga di tingkat
RKM
|
Singkatan
|
1
|
Majlis
Perwakilan Mahasiswa
|
MPM
|
2
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Institut
|
BEM-I
|
3
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Tarbiyah
|
BEM-FT
|
4
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Syari’ah
|
BEM-FS
|
5
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Dakwah
|
BEM-FD
|
6
|
Unit
Kegiatan Mahasiswa Teater Goesti
|
GOESTI
|
7
|
Unit
Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers dan Penelitian Mahasiswa
|
LP2M
|
8
|
Unit
Kegiatan Mahasiswa Center Of Excellence
|
EXCELLENCE
|
e.
Teks “RKM”
f.
Teks “IAIT”
g.
Kode Bulan
Bulan pembuatan
surat dan ditulis dengan angka romawi
h.
Tahun surat
Tahun pembuatan
surat yang di tulis sesuai dengan bilangan tahun dibuatnya surat
Contoh Nomor Surat
NO : 01/A/FA/MPM/RKM/IAIT/VIII/2014
Sandi No Surat
|
Keterangan
|
01/
|
Nomor Urut surat keluar
|
A/
|
Pemberitahuan
|
MS/
|
Inisial Penulis Surat Mohammad Saifulloh
|
MPM/
|
Singkatan Organisasi Majelis
Perwakilan Mahasiswa
|
RKM/
|
Nama lembaga organisasi Kemahasiswaan IAIT Kediri
|
IAIT/
|
Singkatan Institut Agama Islam Tribakti
|
VIII/
|
Bulan Pembuatan surat
|
2015
|
Tahun Pembuatan surat
|
(2) Jika
Surat Dikeluarkan Bidang RKM
Penomoran item ini hanya
berlaku untuk pengurus yang memiliki sekretis bidang di tingkat RKM, kode penomeranya
sebagaimana berikut:
a.
Nomor urut surat keluar
b.
Kode Surat
NO
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
A
|
PEMBERITAHUAN
|
2
|
B
|
PERMOHONAN
|
3
|
C
|
UNDANGAN
|
4
|
D
|
REKOMENDASI
|
5
|
E
|
KEPUTUSAN/SERTIFIKAT
|
6
|
F
|
INSTRUKSI
|
c.
Inisial penulis surat
Inisial singkatan penulis surat sesuai keinginan
dari sekretaris RKM
d.
Kode Bidang
Kode bidang berlaku untuk lembaga di tingkat RKM
yang memiliki sekretaris Bidang (BEM-FT, BEM-FS, BEM-FD)
No
|
Nama Bidang
|
Kode Bidang
|
1
|
Bidang
Satu
|
B-I
|
2
|
Bidang
dua
|
B-II
|
3
|
Bidang
Tiga
|
B-III
|
4
|
Bidang
Empat
|
B-IV
|
Contoh Kode lembaga yang tidak memiliki Sekretaris
No
|
Nama Komisi
|
Kode Bidang
|
Ket
|
1
|
Komisi
I
|
K-I
|
MPM
|
2
|
Mentri
Sosial Politik Kampus
|
MENSOSPOLKAM
|
BEM-I
|
3
|
Bidang
I
|
B-I
|
LP2M
|
4
|
Bidang
II
|
B-II
|
Goesti
|
5
|
|
|
|
e.
Singkatan nama organisasi di tingkat RKM
NO
|
Nama Lembaga di tingkat
RKM
|
Singkatan
|
1
|
Majlis
Perwakilan Mahasiswa
|
MPM
|
2
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Institut
|
BEM-I
|
3
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Tarbiyah
|
BEM-FT
|
4
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Syari’ah
|
BEM-FS
|
5
|
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakulatas Fakulatas Dakwah
|
BEM-FD
|
6
|
Unit
Kegiatan Mahasiswa Teater Goesti
|
GOESTI
|
7
|
Unit
Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers dan Penelitian Mahasiswa
|
LP2M
|
f.
Teks “RKM”
g.
Teks “IAIT”
h.
Kode Bulan
Kode bulan pembuatan surat yang ditulis dengan angka romawi
i.
Kode Tahun
Kode tahun pembuatan surat yang di tulis sesuai dengan bilangan tahun dibuatnya
surat.
Contoh Penomoran Surat Bidang Masing-masing
No : 01/A/FM/B-1/BEM-FT/RKM/IAIT/VIII/2021
Sandi Nomer
|
Keterangan
|
01/
|
No Urut Surat Keluar
|
A/
|
Kode surat
|
FJ/
|
Inisial Penulis Surat Fajar Maulana
|
B-1/
|
Bidang satu
|
BEM-FT/
|
Singkatan
|
RKM/
|
Nama lembaga organisasi Kemahasiswaan IAIT Kediri
|
IAIT/
|
Singkatan IAIT
|
VIII/
|
Bulan Surat Dikleuarkan
|
2021
|
Tahun Surat Dikeluarkan
|
e) Seluruh
jenis surat keluar yang berkaitan dengan kegiatan program kerja Eksekutif
Mahasiswa dan UKM harus memberikan pemberitahuan ke MPM
f) Pemberitahuan
kegiatan program kerja Eksekutif Mahasiswa dan UKM sebisa mungkin diberikan
sebelum 5 hari kegiatan program kerja dilaksanakan.
g) Penandatanganan
Surat
1.
Jika Surat dibuat oleh sekretraris atau wakil sekretaris Badan Pengurus
Harian (BPH) Maka surat ditanda tangani oleh Ketua atau Wakil Ketua dan
Sekretaris atau Wakil Sekretaris, serta Mengetahui jika diperlukan.
2.
Item ke satu hanya berlaku untuk lembaga RKM yang tidak memiliki sekretaris
bidang (MPM, BEM-I, UKM LP2M, dan UKM Teater Goesti)
3.
Jika Surat dikeluarkan oleh Sekretaris Bidang Maka Penandatanganan oleh Koordinator Bidang
dan Sekretaris Bidang, serta Mengetahui jika diperlukan.
4.
Prosedur Penandatangan Surat pada
item ke-3 (dua), Hanya berlaku pada RKM yang memiliki Sekretaris pada Bidang
RKM (BEM-FT, BEM-FS, dan BEM-FD).
5.
Jika surat dikeluarkan oleh Bidang
dan tidak memiliki Sekretaris Bidang, penandatanganan Surat oleh
Koordinator Bidang dan Sekretaris BPH serta mengetahui pimpinan RKM, dan jika
perlu diberi mengetahui Warek III atau Wadek II.
6.
Prosedur penandatanganan surat item ke 5 hanya berlaku untuk kepengurusan
RKM MPM, BEM-I, UKM Teater Goesti, dan UKM LP2M
7.
Mengetahui terletak di Tengah (center)
2)
Stempel
a) Pembubuhan
stempel organisasi pada surat resmi organisasi RKM diusahakan tertera
ditengah-tengah antara dua tandatangan pengurus dan menempel pada nama sekretaris
b) Jika
terdapat tandan tangan mengetahui, maka pembubukan stempel tertera di sebelah
kiri tandatangan dan tidak menutup nama terang.
c) Jika surat di keluarkan BPH, menggunakan Stempel resmi setiap
lembaga RKM sesuai logo masing-masing lembaga RKM.
d) Jika
surat dikeluarkan oleh bidang, maka menggunakan stempel masing Bidang dan
Pengurus masing-masing RKM.
1)
Buku Agenda
a) Buku
agenda berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh jenis surat masuk maupun
keluar. Agar buku atau file surat masuk dan keluar dapat berfungsi sebagaimana
mestinya, maka perlu dipelihara dan disimpan secara baik setelah digunakan
b) Kolom-kolom
yang terdapat dalam buku agenda surat, baik keluar maupun masuk terdiri dari 8
kolom :
Contoh:
Buku
Agenda surat keluar
No
|
No. Surat
|
Tujuan Surat
|
Perihal
|
Tgl Surat
|
Acara
|
Ket
|
|
Acara
|
Kirim
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
Buku Agenda surat masuk
No
|
No. Surat
|
Asal Surat
|
Perihal
|
Tgl Surat
|
Acara
|
Ket
|
|
Acara
|
Datang
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
c).Buku
Agenda juga bisa berupa softcopy/file dengan ketentuan sebagaimana diatas
2)
Buku Kas
a) Seluruh
jenis kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran dana
organisasi, harus tercatat dalam buku kas.
b) Segala
penerimaan dana harus dicatat didalam buku kas bagian kiri (debit), dan
pengeluaran dana bagian kanan (Kredit). Kekurangan atau kelebihan dalam
penjumlahan uang disebut saldo
c) Pengurus
yang berwenang menyimpan dan mempergunakan Buku Kas adalah Bendahara/Wakil
bendahara, pada setiap jenjang kepengurusan organisasi RKM.
Contoh :
No
|
Tanggal
|
Uraian
|
Debit
|
Kredit
|
Saldo
|
|
|
|
|
|
|
d). Buku Kas juga bisa
berupa softcopy/file dengan ketentuan sebagaimana diatas.
3)
Buku
Inventaris
a) Buku
inventaris berfungsi untuk mencatat seluruh barang-barang milik organisasi pada
setiap RKM. Agar mudah melakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemantauaan
terhadap barang barangnya.
b) Pengurus
yang berwenang unutk menyimpan dan melkakukan inventarisasi adalah sekretaris
dan atau wakil sekretaris, dan
sekretarsis bidang disemua tingkat organisasi RKM
c) Model
buku inventaris untuk semua tingkatan organisasi RKM dibuat dengan 5 kolom
No
|
Nama Barang
|
Merk Barang
|
Jmlh Barang
|
Keadaan Barang
|
1
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
d).Buku Inventaris juga bisa berupa
softcopy/file dengan ketentuan sebagaimana diatas.
4)
Papan Nama
a) Papan
nama organisasi di tingkat RKM dipasang di dinding atau halaman muka kantor
sekretariatan atau tempat yang strategis dan berdekatan dengan sekretariatan
RKM.
b) Pembuatan papan nama organisasi dan
pemasanganya harus memperhatikan ketentuan.
1)
Busana Pengurus RKM
a)
Pemakaian Jas Almamater
1. Sebagai Pelaksana dan Menghadiri acara kegiatan Intern RKM yang sudah
ditentukan dalam kalender RKM. Seperti : Seminar, PHBI, dll.
2. Menghadiri Acara/Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh Eksternal Kampus.
3. Menghadiri undangan Acara Yang dilaksanakan Oleh Institut Agama Islam
Tribakti (IAIT) Kediri.
4. Apabila pengurus RKM Belum memiliki Jaz Almamater yang Resmi dimiliki Oleh
pengurus RKM, bisa menggunakan Jaz Almamater Institut Agama Islam Tribakti
(IAIT) Kediri (Warna Biru).
c.
Sistematika Pembuatan dan Pengesahan Proposal Kegiatan
1.
Kop Surat
2.
Membuat “Project Proposal”
Project Proposal terdiri dari :
a. Sampul
b. Lampiran Persetujuan MPM
c. Dasar Pemikiran
d. Landasan Pelaksanaan
e. Maksud dan Tujuan
f. Tema
g. Nama Kegiatan
h. Deskripsi Kegiatan
i.
Nara Sumber
j.
Sumber Dana
k. Jadwal Pelaksanaan
l.
Peserta
m. Estimasi Anggaran dana
n. Rancangan Materi atau Kisi-Kisi
o. Penutup
3.
Menuliskan Tempat dan tanggal pembuatan Proposal
4.
Menuliskan nama kepanitiaan kegiatan dan nama
lembaga sebagaimana penulisan Kop surat
5.
Tanda tangan Pengesahan diurutkan mulai jabatan terendah dari sebelah kanan ke kiri, jika tempat tanda tangan tidak mencukupi maka tanda
tangan diletakkan di bawahnya dengan tetap mengacu pada
ketentuan tersebut.
6.
Pengesahan
Proposal tingkat Legislatif (MPM) berisi ketua panitia/team work dan sekretaris Kepanitiaan,
Mengetahui Wakil Rektor III. Kemudian meminta
persetujuan ke MPM dan ACC ke Wakil Rektor II.
7.
Pengesahan Proposal tingkat Eksekutif dan Lembaga Badan Otonom (BEM-I, UKM
LP2M, dan UKM Teater GOESTI) berisi ketua panitia/team work dan Sekretaris, Mengetahui
Ketua Lembaga terkait dan Wakil Rektor III. Kemudian meminta persetujuan ke MPM
dan ACC ke Wakil Rektor II.
8.
Pengesahan
Proposal tingkat Fakultas (BEM-FT, BEM-FS,
dan BEM-FD) berisi ketua panitia/team work dan Sekretaris, Mengetahui Ketua Lembaga terkait dan Wakil Dekan III. Kemudian
meminta persetujuan ke MPM dan ACC ke Wakil Rektor II.
d.
Bagan Mekanisme Pengajuan Proposal
1.
Tingkat Lembaga Legislatif
a.
Surat pengajuan proposal diajukan ke MPM dan Pimpinan
b.
Surat ke MPM dalam bentuk
PERSETUJUAN proposal.
c.
Surat ke Pimpinan dalam bentuk PERMOHONAN DANA proposal.
2.
Tingkat Lembaga Eksekutif dan Lembaga Otonom
a.
Surat pengajuan proposal diajukan ke MPM dan Pimpinan
b.
Surat ke MPM dalam bentuk
PERSETUJUAN proposal.
c.
Surat ke Pimpinan dalam bentuk PERMOHONAN DANA proposal.
3.
Tingkat Fakultas
a.
Surat pengajuan proposal diajukan ke MPM dan Pimpinan
b.
Surat ke MPM dalam bentuk
PERSETUJUAN proposal.
c.
Surat ke Pimpinan dalam bentuk PERMOHONAN DANA proposal.
4.
PENUTUP
a. Pedoman
penyelenggaraan tertib adminitrasi ini, akan berfungsi sebagai mana mestinya,
jika seluruh anggota dan pengurus disemua tingkatan organisasi RKM berkemauan
keras melakukan pedoman ini secara sungguh-sungguh
b. Hal-hal
yang belum terjangkau dalam pedoman ini akan diatur kemudian oleh pengurus MPM.
KEPUTUSAN PARIPURNA
MAJELIS PERWAKILAN MAHASISWA
REPUBLIK KEDAULATAN MAHASISWA
Nomor : 07/E/MS/MPM/RKM/IAIT/VIII/2015
Tentang
:
PERATURAN ORGANISASI
PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI
KEPANITIAAN (PPTAK)
REPUBLIK KEDAULATAN MAHASISWA
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI
A.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Keutuhan dan
kesatuan gerak organisasi tercermin antara lain pada sistem tertib administrasi
yang diterapkan oleh organisasi yang bersangkutan. Salah satu unsur penting
dalam pelaksanaan organisasi adalah kepanitiaan. Dalam upaya mewujudkan sistem
administrasi kepanitiaan yang dapat menunjang berjalannya mekanisme kerja
organisasi di lingkungan Republik Kedaulatan Mahasiswa (RKM), maka diperlukan
adanya seperangkat aturan sebagai usaha unifikasi aturan yang wajib
disosialisasikan dan dilaksanakan secara terus menerus agar menjadi tradisi
organisasi yang positif dan disiplin, dalam rangka melaksanaan program-program
organisasi secara maksimal.
Maka dari itu,
disamping bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi Kepanitiaan, adanya
sistem administrasi kepanitiaan itu juga untuk menegakkan legalitas dan wibawa
organisasi, bagi segenap organisasi (khususnya) dan bagi segenap elemen yang
bergerak didalamnya (pada umumnya), baik ditingkat legislatif maupun eksekutif.
Oleh karena itu terbentuknya Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi
Kepanitiaan ini, merupakan suatu jawaban yang aktual terhadap keperluan akan
adanya pedoman yang berlaku secara umum di lingkungan Republik
Kedaulatan Mahasiswa (RKM) Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri.
2.
Pengertian
Pedoman Penyelenggaraan Tertib
Administrasi Kepanitiaan (PPTAK)
adalah sistem aturan mengenai penyelenggaraan kegiatan organisasi dengan administrasi
yang meliputi tertib kesekretariatan dan atribut kepanitiaan organisasi yang berlaku
tunggal untuk semua tingkatan RKM IAIT.
3.
Tujuan
PPTAK bertujuan untuk mempermudah upaya pembinaan,
pengembangan dan pemantauan melalui
penyatuan sistem pengelolaan kepanitiaan kegiatan-kegiatan organisasi di semua
tingkatan RKM.
4.
Sasaran
Sasaran PPTAK adalah terwujudnya suatu aturan tunggal organisasi di bidang administrasi kepanitiaan yang berlaku di tingkat RKM IAIT dengan memelihara nilai,
jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan dan
kesatuan organisasi serta disiplin dan wibawa organisasi.
5.
Landasan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi Kepanitiaan (PPTAK)
berlandaskan pada:
1)
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RKM IAIT Kediri
2)
Keputusan MUSMA-I
RKM IAIT Kediri 2014-2015
B.
KETENTUAN
1. Kepanitiaan kegiatan Republik Kedaulatan Mahasiswa (RKM) IAIT Kediri di semua tingkatan terdiri dari:
a. Pembina berasal dari unsur Majelis Penasehat/Pembina di tingkatan kepengurusan masing-masing RKM yang menyelenggarakan kegiatan.
b. Penanggung Jawab adalah Ketua RKM dan atau Bidang Masing-masing RKM Yang
Mengangkat Kepanitiaan kegiatan.
c. Panitia Pengarah (Sterring Comitte) berasal dari Musyawarah Pengurus RKM yang akan
menyelenggarakan Kegiatan.
d. Panita Pelaksana (Organizing Comitte) berasal dari Musyawarah Pengurus RKM yang akan
menyelenggarakan Kegiatan.
2. Pembentukan panitia melalui musyawarah pengurus di semua tingkatan kepengurusan RKM.
3. Setelah terbentuknya kepanitiaan, maka Pengurus masing-masing RKM harus memberikan Surat Keputusan tentang Susunan Kepanitiaan.
4. Panitia bertanggung jawab kepada tingkatan pengurus
yang menyelenggarakan kegiatan.
C.
ADMINISTRASI
KEPANITIAAN
a.
Pedoman Umum
2)
Surat
Yang dimaksud dengan surat di dalam pedoman ini
adalah sarana komunikasi timbal balik yang mengandung pesan-pesan resmi
organisasi yang tertulis diatas kertas yang khusus diperlukan untuk kepentingan
tersebut. Ketentuan surat-surat yang berlaku dan dapat dijadikan sarana
komunikasi itu harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Kertas surat
Seluruh surat diketik diatas
kertas berukuran folio berat 70/80
gram dengan
ketentuan :
a. Margin
: Top dan Bottom : 1 cm,
left 2,5
cm dan right : 2 cm
b. Paper
size : Width : 21 cm dan Height
: 33 cm atau (F4)
c. Berkop.
Kop berisikan :
1.
Logo
Kepanitiaan (Jika Ada) atau Logo masing-masing RKM
sebelah kiri dengan ukuran, Height : minimal 2,50 cm
maksimal 3 cm Width : minimal 2,50
cm maksimal 3 cm
2.
Baris pertama
bertuliskan :
Nama Kegiatan/ Team
work/ Panitia yang diselenggarakan oleh RKM.
3.
Baris kedua
bertuliskan :
Nama RKM yang
Menyelenggaran/Mengangkat Kepanitiaan.
4.
Baris Ketiga
Bertuliskan :
“REPUBLIK
KEDAULATANA MAHASISWA (RKM)”
5.
Baris Keempat
bertuliskan :
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI
(IAIT) KEDIRI “semua tingkat Kepanitiaan RKM”
6.
Baris ke
lima bertuliskan alamat kesekretariatan Jl. KH. Wahid Hasyim No 62, Bandar Lor, Mojoroto, Kota Kediri 64114 No HP.(No
ketua Pelaksana Kepanitiaan dan atau nama ketua RKM)
7.
Baris ke enam
bertuliskan : e-mail dan atau Blog masing-masing RKM
8.
Baris ke tujuh:
garis hitam shape styles weight 2,5 pt
9.
Untuk Font kop
adalah ARIAL
“Bold” dg font size 12 dengan Format UPPERCASE.
Kecuali, kantor dan email dan atau Blog ditulis dengan font Arial Narrow ,
font size 10 dengan Format Capitalize
Each Word.
10.
Penulisan kop
surat dimulai dari kiri (left indent) dengan jarak 3 cm.
11.
Dalam pembuatan
kop surat harus menggunakan insert header dan dilarang keras menggunakan
WordtArt.
12.
Tulisan harus
berwarna hitam
d. Sistematika
Surat
Surat menyurat
resmi organisasi dengan sistimatika sebagai berikut :
(1)
Nomor disingkat
No. surat ditulis pojok kiri atas di bawah kepala surat. Setelah teks
“Nomor” diikuti tanda titik dua (:) dengan jarak 1 (Satu) Tab.
(2)
Lampiran
surat
disingkat Lamp, ditulis sejajar di bawah nomor surat dan diikuti tanda titik
dua (:) dengan jarak 1 (Satu) Tab, yang isinya
untuk menunjukkan adanya sesuatu yang disertakan/tidak bersama surat.
(3)
Perihal
surat,
disingkat Hal ditulis sejajar di bawah nomor surat dan lampiran serta diikuti
tanda titik dua (:) dengan jarak 1
(Satu) Tab, yang isinya untuk menjelaskan pokok surat atau inti persoalan yang
akan disampaikan dalam surat.
(4)
Tempat dan
tanggal pembuatan surat di tulis sebelah kanan nomor surat
(5)
Si alamat surat,
“Kepada Yth :”. Ditulis dibawah Hal surat dengan jarak
1 spasi dan dengan jarak 1 (Satu) Tab, nama yang dituju ditulis Bolt Underline.
“Di-” ditulis tepat dibawah “Kepada Yth :” tanpa spasi. “Tempat” ditulis
dibawah “Di-” dengan jarak 1 tab dari tepi.
a.
Jika alamat surat yang dituju lembaga atau instansi menggunakan “Kepada:”.
b.
Jika alamat yang dituju nama jabatan atau nama orang, maka menggunakan “KepadaYth.”:
(6)
Kata
pembukaan surat. Assalamu’alaikum Warahmatullah. Wabarakatuh.” ditulis sejajar dengan alamat surat dan berjarak 1 spasi dari alamat penerima surat. Font menggunakan “Brush Script MT”
(7)
Paragraf Pertama
: Kalimat Pengantar, “Salam silaturrahim teriring do’a kami
sampaikan semoga
Bapak/Ibu/Saudara/I senantiasa dalam
lindungan dan Ridlho-NYA,
serta dimudahkan dalam menjalankan aktifitas keseharian. Amin”
ditulis tepat dibawah kata Pembukaan, dengan jarak 1 spasi dari Pembukaan.
(8)
Paragraf kedua :
Maksud surat ditulis berjarak 1 spasi dari
paragraf pertama.
(9)
Paragraf ketiga
: paragraf penutup
(10)
Kata penutup, “Wallahul
Muwafieq Ilaa Aqwamith Thorieq”, Wassalamu’alaikum Warahmatullah. Wabarakatuh.”. (ditulis dua baris, pada baris
pertama dengan format Underline
“Cntrl+U”, dan Font menggunakan “Brush Script MT”)
(11)
Nama berjarak 1 atau 2 spasi dari
tempat dan tanggal pembuatan surat, berbentuk Blod
Center.
“sesuai Kop surat kecuali kantor dan e-mail ” ditambah periode yang berlaku.
(12)
Nama
penandatangan ditulis dengan huruf besar (Uppercase), jarak 3-4 spasi,
berbentuk “Bold, Center dan underline”.
(13)
Jabatan ditulis
tepat dibawah nama penandatanganan berbentuk Italic (Cntrl+I)
(14)
Nomor Pokok
Mahasiswa (NPM) ditulis tepat dibawah jabatan, berbentuk Italic
(Cntrl+I)
(15)
“Mengetahui,”
ditulis dengan jarak 1-2 spasi. berbentuk
Italic (Cntrl+I) (apabila dibutuhkan).
(16)
Semua Jenis
Tulisan Sistematika Surat menggunakan Font Times New Roman Kecuali pada Kata
Pembukaan dan Penutup.
e. Nomor surat
Seluruh surat resmi
organisasi di semua tingkatan memiliki nomor yang terdiri atas:
1)
Jika
Surat Dikeluarkan Oleh Kepanitiaan
a.
Nomor urut surat keluar
b.
Kode Surat
NO
|
KODE
|
KETERANGAN
|
1
|
A
|
PEMBERITAHUAN
|
2
|
B
|
PERMOHONAN
|
3
|
C
|
UNDANGAN
|
4
|
D
|
REKOMENDASI
|
5
|
E
|
KEPUTUSAN/SERTIFIKAT
|
6
|
F
|
INSTRUKSI
|
c.
Inisial penulis surat
d.
Singkatan nama kepanitiaan
e.
Singkatan Nama RKM Yang menyelenggarakan atau mengankat
Kepanitiaan.
f.
Singkatan nama organisasi kemahasiswaan di Institut (RKM)
g.
Teks “IAIT”
h.
Bulan pembuatan surat yang ditulis dengan angka romawi
i.
Tahun pembuatan surat yang di tulis sesuai dengan bilangan tahun
dibuatnya surat
j.
Keterangan : dalam membuat Penomoran Surat Perlu diperhatikan sandi yang
terkandung dalam nomor surat. Pembatasan
pada setiap item sandi ditandai dengan
garis miring bukan titik.
Contoh
Penomoran Surat OMAK IAIT Kediri
NO : 01/C/AN/Pan.OPAK/BEM-I/RKM/IAIT/VIII/2014
Sandi No Surat
|
Keterangan
|
01/
|
Nomor Urut surat keluar
|
C/
|
UNDANGAN
|
AN/
|
Inisial Penulis Surat
|
OPAK/
|
Singkatan nama Kepanitiaan “Ahmad Nasrullah
|
BEM-I/
|
Nama RKM Yang Membawahi Kepanitiaan
|
RKM/
|
Nama organisasi kemahasiswaan
|
IAIT/
|
Singkatan Institut Agama islam Tribakti
|
VIII/
|
Bulan Pembuatan surat
|
2014
|
Tahun Pembuatan surat
|
f. Prosedur Penandatangan
1.
Jika Surat ditandatangai oleh ketua dan sekretaris maka surat
ditandatangani oleh ketua dan sekretaris, serta Mengetahui jika diperlukan.
g. Kata
Tri Dharma perguruaan tinggi
·
Kata “Pendidikan
dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat” center text, Font : “Edwardian Script ITC” Font Size : 12, dengan format Capitalize Each Word.
·
Dalam pembuatan
kata motivasi harus menggunakan Insert Header dan dilarang keras menggunakan
WordtArt.
h. Amplop
1.
Margin : Top, Bottom, Left dan Right : 1 cm
2.
Paper size : Width : 24 cm
dan Height : 11 cm Orientation : Landscape.
3.
Kepala amplop
sama dengan kepala surat, kecuali panjang garis yang harus menyesuaikan panjang
kertas amplop
4.
Kotak nama
·
Panjang dan
lebar menyesuaikan kebutuhan
·
Bentuk kolom
(Insert, Shapes = Rounded Rectangle)
·
Kata-kata baris
pertama : Kepada Yth, baris kedua : Bapak/Ibu/Saudara/i (..........Nama yang di tuju........ “ Bold & Underline”), Baris ketiga
“Di”, baris keempat “Tempat (First Line Indent 1 cm)”. Font Arial Font Size :
12
5.
Penempatan kotak
nama sebelah kanan bawah
3)
Lambang atau Logo Kepanitiaan
Panitia pelaksana kegiatan di
semua tingkatan kepengurusan diperkenankan membuat lambang kegiatan yang
merepresentasikan simbol kegiatan, tetapi di setiap lambang yang dibuat harus
meletakkan lambang/logo RKM secara utuh. Lambang tersebut
selanjutnya dapat diletakkan dalam Kop Surat, Stempel, Plakat, kaos dan atribut
kepanitiaan lainnya.
4)
Stempel
Stempel kepanitiaan sesuai dengan ketentuan sebagai
berikut :
a.
Panitia pelaksana kegiatan di semua tingkatan kepengurusan
diperkenankan membuat stempel kegiatan.
b.
Pembubuhan stempel kepanitiaan diusahakan sedapat mungkin agar tertera
ditengah–tengah antara dua tanda tangan panitia (ketua panitia dan sekretaris panitia dan tidak
menutupi nama panitia yang bertandatangan.
c.
Panitia yang berwenang memegang stempel kepanitiaan adalah Ketua panitia,dan sekretaris panitia.
d.
Pembuatan stempel kepanitiaan
harus mencantumkam lambang RKM disebelah kiri dan tulisan yang menunjukan jenis
kepanitiaan disebelah kanan,dengan ukuran yang serasi dan seimbang.
e.
Bentuk stempel
Stempel organisasi untuk semua tingkatan organisasi
berbentuk persegi panjang bergaris
tunggal.
a) Ukuran
stempel
Stempel
resmi kepanitiaan berukuran panjang 6 cm dan lebar 3 cm.
b) Tulisan
stempel
Stempel resmi organisasi berisi :
(1)
Tulisan disebelah kanan terdiri atas :
a.
“Panitia
Pelaksana”, baris pertama
b.
Nama
Kegiatan, baris kedua
c.
Nama Lembaga
RKM yang membawahinya, menyelnggarakan dan mengangkat, baris ketiga
d.
Nama kampus
yang bertuliskan “INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI” baris keempat
e.
Tinta
Stempel.
Seluruh
jenis stempel disemua tingkatan menggunakan tinta stempel (stamp-ink) warna
biru.
5)
Buku Agenda
a.
Buku agenda berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh
jenis surat, baik surat keluar ataupun surat masuk, agar buku tersebut dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, maka perlu dipelihara dan disimpan secara baik
setelah dipergunakan.
b.
Buku agenda harus senantiasa ditempatkan diatas meja
kerja, terutama kita sedang membuat surat atau ketika menerima surat dari
instansi lain.
c.
Kolom-kolom yang terdapat dalam buku agenda surat, baik
keluar maupun kedalam berjumlah 8 (tujuh) kolom.
Contoh:
Agenda surat keluar
No
|
No. Surat
|
Tujuan Surat
|
Perihal
|
Tgl Surat
|
Acara
|
Ket
|
|
Acara
|
Kirim
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
Agenda surat masuk
No
|
No. Surat
|
Asal Surat
|
Perihal
|
Tgl Surat
|
Acara
|
Ket
|
|
Acara
|
Datang
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
6)
Buku Kas
a.
Seluruh jenis kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan
dan pengeluaran dana kepanitiaan, harus tercatat dalam buku Kas.
b.
Segala penerimaan dana harus dicatat di dalam Buku Kas
bagian kiri (debet) dan pengeluaran dana bagian kanan (kredit). Kelebihan atau
kekurangan dalam penjumlahan uang disebut saldo.
c.
Pengurus yang berwenang menyimpan dan mempergunakan Buku
Kas adalah Bendahara panitia, pada setiap tingkatan
Kepanitiaan.
d.
Dalam pelaporan bidang keuangan organisasi, juga
dilengkapi dengan kwitansi atau tanda pembayaran dalam pembelian barang-barang
untuk kepentingan kepanitiaan organisasi.
f.
Ukuran Buku Kas
Semua jenis buku dapat
digunakan sebagai buku kas, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
g.
Model Buku Kas
Buku kas untuk seluruh jenis
kegiatan pada semua tingkatan organisasi menggunakan model buku kas yang
terdiri dari atas kolom;
(1)
Nomor urut penerimaan
(2)
Uraian sumber kas
dan pengeluaran kas
(3)
Jumlah uang yang diterima
(Debet)
(4)
Jumlah
pengeluran
(Kredir)
(5)
Jumlah
kas tersisa (Saldo)
Contoh:
No
|
Uraian
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
|
|
|
|
|
7)
Atribut
Setiap
kepanitiaan diperkenankan membuat atribut kepanitiaan yang diperlukan dalam
rangka sosialisasi atau mendokumentasikan kegiatan seperti kaos, stiker,
plakat, pin, dll. Adapun bahan dan bentuk atribut menyesuaikan dengan kebutuhan
dan kemampuan panitia.
D.
PELAPORAN
1.
Setiap kegiatan
harus dilaporkan kepada ketua umum pada tingkatan kepengurusan penyelenggara kegiatan dan Pengurus MPM.
2.
Pelaporan
sekurang-kurangnya berisi:
a.
Berita acara
kegiatan
b.
Uraian kegiatan
a)
Pendahuluan
b)
Program
Kerja
c)
Realisasi
Program
d)
Problem
e)
Solusi
f)
Saran
g)
Penutup
c.
Keuangan
d.
Lampiran-lampiran
3.
Pelaporan
sebagaimana dimaksud dalam point (2) di atas dijilid dan diserahkan kepada
pengurus pada tingkatan kepengurusan RKM sebagai arsip.
E.
PENUTUP
a.
Pedoman
penyelenggaraan tertib administrasi kepanitiaan ini,
akan berfungsi sebagai mana mestinya, jika seluruh anggota dan pengurus di semua tingkatan
organisasi berkemauan keras melaksanakan pedoman ini secara sungguh-sungguh.
b.
Hal-hal yang
belum terjangkau dalam pedoman ini,akan diatur kemudian oleh Pihak yang
berwenang.
0 komentar:
Posting Komentar