Rabu, 21 Desember 2016


Oleh: Khairul Mufid
Eksistensi anggota dalam sebuah organisasi dalam hal ini adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Tribakti merupakan sesuatu yang begitu penting untuk diperhatikan secara seksama oleh semua pengurus. Baik pengurus Komisariat ataupun Rayon. Mengapa demikian?, karena jalan atau tidaknya roda organisasi sangatlah tergantung kepada eksistensi anggota itu sendiri.
            Dalam hal ini, Anggota di PMII Komisariat tribakti sering terbengkala dengan sistem eksternal yang secara konkrit membuat mereka terusik, Ketakutan  bahkan membuat mereka keluar secara terpaksa.  
pkl
            Anggota PMII Komisariat Tribakti yang backgroundnya hampir semuanya Pondok Pesantren, sering kali disulitkan dengan peraturan Pondok yang tidak singkron dengan pola kerja pengkaderan di PMII. Terutama dalam sistem perizinan yang sering mempersulit bahkan tidak memberi peluang untuk izin keluar dengan keperluan Organisasi PMII. Seperti halnya acara Masa Penerimaan Anggota baru (MAPABA), Pelatihan kader Dasar (PKD) dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya saya akan memberi contoh objektif hasil liputan Wartawan PMII Komisariat Tribakti. "saya telat karena berbenturan dengan kegiatan Pondok (Diniyah). Antara Pengurus Pondok sangat kontra dengan organisasi. Ketika saya izin atas dasar organisasi, haram mutlaq tidak diperbolehkan. Saya kesini tanpa izin dan harus menerima konsekuensinya". Kata Hasani salah satu peserta PKD yang datang terlambat karena kegiatan Pondok[1].
 Keengganan pondok mengasih izin biasanya dengan dalih ada peraturan yang melarang ikut organisasi ekstra kampus, tidak dikasih sama Kiai, waktunya Madrasah dan lain sebagainya. Padahal menurut kacamata saya, kegiatan PMII itu seperti MAPABA, PKD adalah  dalam rangka thalabul ‘ilmi agar menjadi insan kamil?. Mengapa semua ini harus dilarang?.
            Untuk menyikapi hal itu, perlu adanya pendekatan dan komunikasi lebih inten dari pengurus Komisariat atau Rayon dengan pengurus Pondok dalam rangka menjelaskan apa dan bagaimana PMII itu. Ini dilakukan supaya Pengurus Pondok percaya  bahwa PMII itu adalah Organisasi yang mempunyai tujuan yang sangat baik yaitu menjadikan insan pembela bangsa dan penegak agama secara subtansial.



[1] http://pmiikomisariattribakti.blogspot.co.id/2016/04/gara-gara-kegiatan-pondok-beberapa.html

1 komentar: